BOGOR, INFO REALITA- Setelah disidak oleh Wakil Wali Kota Bogor , Dedi A Rachim, Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Malabar, mulai dieksekusi, pada Senin (14/9) sedikitnya lima lapak PKL yang sudah dikosongkan dan dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid mengatakan, “pembongkaran PKL tersebut dilakukan setelah melalui prosedur, yakni diberi surat peringatan 1 sampai 3 dan pemberitahuan untuk mengosongkan bangunan” ujarnya.
“Iya, mereka sudah diberi surat peringatan dan diberi waktu untuk mengosongkan bangunannya,” pungkas Wahid
Hal yang sama juga di katakan Lurah Ervin Sulistyo. SE saat dijumpai wartawan IR pada hari Jumat (20-11-2020). PKL Malabar yang ada di Kelurahan Tegal lega, Kecamatan Bogor Tengah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bogor, didasari Perda no.8 Tahun 2006, pasal 6 tentang Ketertiban Umum.
Pembongkaran lapak PKL memang benar awalnya hanya 5 kios permanen yang di bongkar karena berjualan di atas lahan Negara yakni jalur hijau dan di atas trotoar dan menutup Drainase akhirnya di bongkar semua” ujar Ervin.
Program penataan Kota Bogor, dalam wilayah Bogor Tengah, telah mempersiapkan Zoning para PKL di Taman Tuyul yang berjumlah 91 PKL, namun untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah PKL kita siapkan lebih dari 100 kios” ujar Lurah Tegalega.
Saat disinggung mengenai para PKL yang di gusur dan sedikit memanas, Lurah menepis kabar tersebut dan mengatakan alhamdulilah, pembongkaran berjalan kondusif ” katanya
Dalam hal ini pemkot Bogor melalui program Normalisasi saluran air di sepanjang jalan Malabar dan terus berupaya mempercantik wajah Kota Bogor, dengan penataan Taman yang akan sekaligus dijadikan sentra kuliner dengan tujuan untuk menarik Wisatawan baik itu lokal maupun luar daerah.
Lebih lanjut Ervin mengatakan, Kebetulan Pemkot Bogor telah menjalin kerja sama dengan PT Mayora dan penandatanganan untuk CSR dengan menyediakan fasilitas, boots lebih dari 100 kios. Untuk para PKL Malabar ujarnya. (Yn)