Pembangunan TPT di Kelurahan Sempur Kota Bogor Disorot, Diduga Gunakan Besi Tidak Sesuai Standar

0
2

BOGOR, INFO REALITA – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di RT 02, RW 02, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menjadi sorotan publik.

Hasil investigasi tim di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp199.451.798,00 tersebut tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan proyek. (14/6/2025)

Selain itu, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Karya Pandu Perkasa, dengan CV. Dua Putra Konsult sebagai konsultan perencana dan CV. Graha Prabayaksa sebagai konsultan pengawas, diduga menggunakan material besi yang tidak sesuai dengan standar teknis.

Endu, selaku pelaksana lapangan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (14/06/2025), menyatakan bahwa untuk tiang kolom pondasi, pihaknya menggunakan besi ulir berukuran 16 mm.

“Iya pak, untuk besi tiang kolom pondasi kita pakai ulir 16 untuk TS 42,” ujarnya. Namun, ketika ditanyakan apakah penggunaan material tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Endu mengaku tidak mengetahui secara pasti dan akan berkoordinasi terlebih dahulu.

“Untuk TS nanti saya tanya dulu ke Pak Ai, karena saya hanya pekerja lapangan saja pak. Untuk masalah material (besi), RAB, maupun gambar, mereka yang pegang. Saya nggak tahu,” tambahnya dengan nada ragu. Hingga berita ini diturunkan, tim Inforealita masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini