BOGOR, INFO REALITA – Begitu beragam Permasalah Program Bantuan Sosial baik itu PKH maupun yang non PKH. Yang disalurkan pada masyarakat, tak ayal banyak menuai protes, mulai dari KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan non PKH namun kartu ATM- dari Bank Mandiri maupun Bank BNI, belum pernah di Terima KPM, kemudian komoditas yang tidak sesuai harga pasar, bahkan banyak hal lain yang membuat permasalah ini terjadi .
Peran TKSK Kecamatan, Dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia. Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan;
Disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/ instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan.
Adapun tugas umum TKSK yakni Melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Termasuk bantuan sosial covid yang sangat erat kaitannya Dengan TKSK dalam Hal ini pemerintah pusat telah gelontorkan dana bansos yang cukup besar dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan masyarkat .
Dalam hal ini banyak yang menyoroti dari berbagai pihak salah satunya LSM, Dalam memantau kinerja TKSK yang jelas sudah miliki pemutakhiran data, peserta KPM sesuai bye name bye Andres, dan berkoordinasi degan pihak Bank himbara Mandiri maupun BNI. Sebagai penyaluran Bansos.
Hal ini dikatakan Ade, sebagai orang tua KPM yang putrinya terdaftar menjadi KPM non PKH namun tidak pernah di berikan kartu ATM- KKS yang beralamat di Kampung Pintu Ciburuy, Desa Ciburuy RT 01/RW 09 Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor .
Ade pun menjelaskan kepada media, bahwa jelas putri saya terdaftar, sesuai keterangan hasil dari pihak Bank Mandiri, dan itu pun kami melalui browsing di Google dan bisa mendapatkan informasi sehingga dengan mudah menghubungi pihak Bank Mandiri, Cigombong untuk mengecek dan memastikan . Hasilnya sesuai dalam data pencarian berdasarkan ID. 320138621860002 Keterangan ditemukan atas nama Kartika Maulani berdasarkan KKS periode Januari 2020. Update data terakhir DTKS 2015 sebagai kepesertaan keluarga terdaftar sebagai penerima BPS kartu sembako Non PKH .
Bahkan kami juga sempat sering ke- Polres Bogor untuk mengetahui dasar hukum nya agar kami tidak berbuat sembrono atau salah langkah, kemudian kami juga di arahkan untuk bermusyawarah, baik dengan pihak Bank maupun dengan pihak Desa, namun saat kami menemui Kepala Desa di Kantor Desa, tidak pernah ketemu, saya juga pernah WA Kades jawaban nya, ” ia nanti di cek dulu sampai sekarang tidak ada kejelasan katanya.
Sampai saya berfikiran negatif sepertinya ada ketidak adilan dari Desa terhadap kelurga saya dan mungkin ada lagi beberapa KPM yang sama hal nya seperti anak saya. Dan adanya dugaan diskriminasi dari pihak desa terhadap, beberapa KPM termasuk anak saya, padahal jelas bantuan ini dari pusat bukan bantuan yang diberikan Pemdes seperti Dana Desa, kalo itu wajar mungkin kalo warga yang bukan pendukungnya di tandai? Pungkasnya.
Saat di jumpai TKSK Cigombong Komarudin, yang biasa dipanggil Iyek mengatakan. Pada media pada (23-11-2020) Saya hanya pendampingan saja ke KPM dan berkoordinasi dengan pihak Desa bahwa beberapa jumlah KPM yang tidak mengambil kartu ATM, saya tidak tau alasannya kenapa? Padahal saya sudah menanyakan bahkan saya sudah Sher ke Desa namun ia nanti, jawaban pihak desa, jelas disini TKSK, tidak bertanggung jawab dengan SK yang diberikan kementrian sosial dan kurang nya koordinasi yang terjalin antara TKSK dan Desa. (Yn)