Diduga Ada Oknum Back-up Hingga Prusahan Buang Limbah Ke-sungai.

0
19

BOGOR, INFO REALITA- Pabrik Sosis dan Bakso PT ABM yang beralamat di Desa Leuwi Nutug Kecamatan Citeureup, dikeluhkan warga, dikarenakan di lingkungan sekitar terciumnya bau tidak sedap dengan radius 600 meter dari lokasi pabrik yang diduga membuang limbah ke sungai yang mengalir disekitar perumahan warga . 

Warga sudah lelah dan kemana lagi mereka harus mengadu, jeritan warga seolah tak di hiraukan oleh pemerintah Desa leuwi Nutug Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu 25 /11/2020. 

Salah satunya Ibu Aroh 46 tahun warga Rt ,4 RW, 5 menyampaikan keluh kesah nya tinggal di dekat bantaran sungai yang di lalui Air dari buangan limbah cair pabrik Sosis bakso. 

Ia mengatakan, ” bagaimana Saya mau hidup sehat terus terang saya terganggu dengan kondisi bau yang menyengat selama bertahun tahun dulu pernah ada, Pihak perusahaan mendatangi warga, dengan mengatakan jangan berisik agar tidak di tutup pabrik. Karena kalau ditutup kasihan warga yang kerja kan jadi Pengangguran “ujarnya. 

Setelah tim media melakukan konfirmasi ke pabrik PT. ABM dijumpai HRD Fajar mengatakan ” ya betul memang kami memproduksi Sosis dan Bakso yang berbahan utama daging sapi dan ayam dan terkait izin dan pembuangan limbah, saat ini kami sudah mengurus surat ijin dari tahun 2017 dan masih dalam proses, kemudian mengenai adanya pembuangan air limbah, itu tidak betul adanya, karena kami sudah melakukan pembuangan limbah tidak ke sungai melainkan dengan cara bekerja sama dengan pihak lain untuk mengangkut limbah pabrik tersebut mengunakan mobil tanki pembuangan limbah, setiap hari jadi kami sudah upayakan agar limbah pabrik tidak mencemari lingkungan, terkait  sungai yang  masih menimbulkan  bau Fajar berdalih mungkin dari pabrik lain “ujarnya 

Hal ini sepertinya ada kejanggalan yang di katakan HRD, terkait izin yang sedang di urus. Hingga pada tahun 2020, masih dalam proses sedangkan pabrik ini sudah berdiri sejak lama. Namun tidak pernah dilakukan penindakan dari pihak pihak terkait, untuk mengevaluasi, bagaimana perusahaan ini bisa berdiri, tanpa merugikan masyarakat terkait pencemaran udara. Namun sepertinya semua tutup mata, dan tidak perduli atau terindikasi ada oknum aparat yang diduga bermain atau Memback up di belakang PT. Arta Boga Makmur. Yang hingga kini terus  beroperasi dengan memproduksi bakso dan sosis. Setiap harinya, Dan limbah itu masih tetap berceceran ke- Sungai seperti yang ada di dokumentasi foto di redaksi Info realita . 

Sementara LSM solidaritas untuk lingkungan hidup Supriadi atau dipanggil akrab Fikli ini, angkat bicara dan meminta pihak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk bertindak tegas, khususnya kepada Bupati Bogor dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami harapkan untuk segera perintahkan pihak penegak Perda agar melakukan penutupan sementara sampai keluarnya perizinan terkait Amdal lingkungan, karena persetujuan lingkungan menjadi dasar penerbitan Perizinan Berusaha sebagai Keputusan Tata Usaha Negara. Pasal 24 (ayat 1-6) juga menyebutkan, dokumen AMDAL merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah menetapkan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup berdasarkan hasil uji kelayakan lingkungan hidup. Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup sebagai persyaratan penerbitan Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dan apabila terbukti adanya oknum aparat yang membackingi perusahan tersebut, pihak pemkab bogor harus menjatuhkan sangsi tegas sesuai prosedur yang berlaku” ujar Supriadi atau Fikli. (Yn) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini